Proses pengelolaan SDM yang telah contohkan Rasulullah SAW sehingga menghasilkan generasi berkualitas para shahabat, yang diabadikanNYA dalam surat Al fath 29. Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. 48:29)
Generasi awal yang di rekrut Rasulullah menjadi panduan bagi kita untuk mengumpulkan potensi ummat yang beragam karakter dan kompetensi, layaknya Abu Bakar ash shidiq, Ummar bin khattab, Utsman bin affan dan Ali bin abi thalib, yang selalu membersamai tinta emas perjalanan shiroh Rasulullah SAW. Seleksi yang cukup ketat yang dilakukan Rasulullah pada para shahabatnya dengan mekanisme pembinaan yang di jaga sirriyahnya di tempat Arqam bin abi Arqam.
Serta penempatan dan penugasan bagi para shahabar sebagai para duta Islam ke berbagai kekuatan dunia saat itu seperti ke Habasyah, Kisra, serta Romawi. Bahkan proses peningkatan kualitas para shahabat dengan berbagai tadrib di medan jihad seperti keberangkatan ke Badar, ketaatan di Uhud, inovasi di khandak dan lain sebagainya, yang menjadikan para shahabat menjadi generasi yang unik penuh dengan inovasi dan kejutan sejarah. Tidak lupa Rasulullah SAW pun selalu mengingatkan akan jaza’ yang disediakan Allah bagi setiap muslim yang berprestasi membangun peradaban. Sayangnya berbagai ibroh yang telah di contohkan Rasulullah SAW pada generasi para shahabat kurang bisa di kembangkan oleh ummat Islam sekarang ini. Sehingga kejumudan (statis) luar biasar terjadi pada dinamika ummat Islam di masa ini.
Rekrutmen dan seleksi potensi ummat yang begitu berlimpah agar mampu dikelola untuk menghasilkan outcome yang bermanfaat sering di kesampingkan. Bahkan ummat sering merasa menikmati konflik yang ada dalam tubuh ummat Islam. Penempatan potensi serta penjagaannya dengan selalu di monitor kinerja optimalisasi potensi ummat masih belum optimal. Kerja kolektif ummat masih belum ‘berasa’. Masing-masing individu yang berpotensi tidak mampu mengarahkan keunggulan potensinya untuk menghasilkan kinerja kolektif. Bahkan sering dijumpai potensi yang ada hanya mampu di’nikmati’ oleh dirinya sendiri secara materi. Disisi lain penghargaan terhadap potensi ummat yang muncul kurang memadai. Para engginer, teknokrat dari berbagai disiplin keilmuan dan teknologi, serta penemuan berbagai teknologi baru yang bermanfaat bagi ummat kadang masih kurang mendapat perhatian dan penghargaan dari ummat itu sendiri. Ummat dan masyarakat masih lebih menghargai ‘selebritis’ dari pada prestasi dari kinerja produktif yang dihasilkan para ilmuwan. Sehingga tidak bisa disalahkan ketika ‘turn over’ potensi ummat begitu tinggi. Sehingga potensi mereka justru di manfaatkan oleh ‘pihak’ lain.
Sudah saatnya kita kembalikan lagi regenerasi dan pengelolaan (Human resources management) ummat, agar tidak tersia-sia potensi yang telah dimiliki, serta bisa diakselerasi secara komulatif dalam kerangka ukhuwwah Islamiyyah, dengan pembinaan yang terstruktur, terarah, dengan tahap yang jelas, dengan tidak melupakan sisi kemanusiaannya untuk dihargai atas jerih payah dan kinerjanya, serta terakselerasi dari sisi horisontal maupun sisi vertikal. Oleh karenanya pembinaan (tarbiyyah), ummat harus dimulai dari proses rekrutmen dan seleksi yang terbuka dan ketat, reorientasi optimalisasi potensi, penempatan (placement) potensi yang sesuai, pelatihan dan pengembangan (training and development) potensi menghadapi tantangan masa depan, serta pemberian penghargaan yang layak demi kemanusiaan (compensation). Semoga akan mengembalikan kembali izzah ummat yang terlenakan.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. 3:110).
Islam is The BEST
Islam dikenal sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Namun Islam bukanlah hasil ijtihad atau pemikiran beliau saw. Akan tetapi langsung berasal dari Allah SWT. Di antara agama (syariat) yang pernah diturunkan Allah, Islam adalah yang agama terakhir yang paling sempurna seperti firman Allah SWT:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridloi Islam itu menjadi agama bagimu.” (Qs. Al-Maidah [5]: 3).
Kesempurnaan Islam ditandai antara lain dengan ketercakupan semua aktivitas manusia di semua aspek kehidupan di dalam aturan-aturannya, juga kemampuan Islam memecahkan semua masalah yang muncul di dalamnya. Tidak ada satu perbuatan manusia pun yang tidak ada aturannya dalam Islam.
Di dalam Islam telah ditetapkan bahwa setiap amal perbuatan harus terikat dengan aturan Islam. Firman Allah SWT:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Qs. Al-Hasyr [59]: 7).
Sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak didasarkan pada perintah kami, maka tertolak.”
Dengan demikian ajaran Islam sempurna dan kaum muslimin harus mengikatkan setiap aktivitasnya dengan aturan-aturan Islam yang sempurna, termasuk juga aktivitasnya dalam membentuk generasi mendatang yang berkualitas.
Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam yang merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang: (1) memiliki kepribadian Islam, (2) menguasai tsaqofah Islam, (3) menguasai ilmu pengetahuan (iptek) dan (4) memiliki ketrampilan yang memadai.
1. Membentuk Kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah)
“Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian, sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa-apa (dinul Islam) yang kubawa” (Hadist Arba’in An-Nawawiyyah)
Kepribadian Islam merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim dalam kehidupannya. Kepribadian Islam seseorang akan tampak pada pola pikirnya (aqliyah) dan pola sikap dan tingkah lakunya (nafsiyah) yang distandarkan pada aqidah Islam.
Pada prinsipnya terdapat tiga langkah dalam pembentukan dan pengembangan kepribadian Islam sebagaiman yang pernah diterapkan Rasulullah Saw. Pertama, melakukan pengajaran aqidah dengan teknik yang sesuai dengan karakter aqidah Islam yang merupakan aqidah aqliyyah (aqidah yang muncul melalui proses perenungan pemikiran yang mendalam). Kedua, mengajaknya untuk selalu bertekat menstandarkan aqliyyah dan nafsiyyahnya pada aqidah Islam yang dimilikinya. Ketiga, mengembangkan aqliyyah Islamnya dengan tsaqofah Islam dan mengembangkan nafsiyyah Islamnya dengan dorongan untuk menjadi lebih bertaqwa, lebih dekat hubungannya dengan Penciptanya, dari waktu ke waktu.
Seseorang yang beraqliyyah Islam tidak akan mau punya pendapat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Semua pemikiran dan pendapatnya selalu sesuai dengan keislamannya. Tidak pernah keluar pernyataan: “Dalam Islam memang dilarang, tetapi menurut saya itu tergantung pada pribadi kita masing-masing.” Harusnya pendapat yang keluar contohnya adalah “Sebagai seorang muslim, tentu saya berpendapaat hal itu buruk, karena Islam mengharamkannya.” Ketika ia belum mengetahui bagaimana ketetapan Islam atas sesuatu, maka ia belum berani berpendapat mengenai sesuatu itu. Ia segera menambah tsaqofah Islamnya agar ia segera bisa bersikap terhadap sesuatu hal yang beru baginya itu.
Seseorang yang bersikap dan bertingkah laku (bernafsiyyah) Islami adalah seseorang yang mampu mengendalikan semua dorongan pada dirinya agar tidak bertentangan dengan ketentuan Islam. Ketika muncul dorongan untuk makan pada dirinya, ia akan makan makanan yang halal baginya dengan tidak berlebih-lebihan. Ketika muncul rasa tertariknya pada lawan jenis, ia tidak mendekati zina, namun ia menyalurkan rasa senangnya kepada lawan jenis itu lewat pernikahan. Nafsiyyah seseorang harusnya semakin lama semakin berkembang. Kalau awalnya ia hanya melakukan yang wajib dan menghindari yang haram, secara bertahap ia meningkatkan amal-amal sunnah dan meninggalkan yang makruh. Dengan semakin banyak amal sunnah yang ia lakukan, otomatis semakin banyak aktivitas mubah yang ia tinggalkan.
Seorang yang berkepribadian Islam tetaplah manusia yang tidak luput dari kesalahan, tidak berubah menjadi malaikat. Hanya saja ketika ia khilaf melakukan kesalahan, ia segera sadar bertobat kepada Allah dan memperbaiki amalnya sesuai dengan Islam kembali.
2. Mengusai Tsaqofah Islam
“Katakanlah (hai Muhammad), apakah sama orang-orang yang berpengetahuan dengan orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (Qs. az-Zumar [39]: 9).
Berbeda dengan ilmu pengetahuan (science), tsaqofah adalah ilmu yang didapatkan tidak lewat eksperimen (percobaan), tetapi lewat pemberitaan, pemberitahuan, atau pengambilan kesimpulan semata. Tsaqofah Islam adalah tsaqofah yang muncul karena dorongan seseorang untuk terikat pada Islam dalam kehidupannya. Seseorang yang beraqidah Islam tentu ingin menyesuaikan setiap amalnya sesuai dengan ketetapan Allah. Ketetapan-ketetapan Allah ini dapat difahami dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadist-hadist Rasulullah. Maka ia terdorong untuk mempelajari tafsir al-Qur’an dan mempelajari hadist. Karena al-Qur’an dan hadist dalam bahasa Arab, maka ia harus mempelajari Bahasa Arab. Karena teks-teks al-Qur’an dan hadist memuat hukum dalam bentuk garis besar, maka perlu memiliki ilmu untuk menggali rincian hukum dari al-Qur’an dan hadist yaitu ilmu ushul fiqh. Pada saat seseorang belum mampu memahami ketentuan Allah langsung dari teks Al Qur’an dan hadist karena keterbatasan ilmunya, maka ia bertanya tentang ketetapan Allah kepada orang sudah memahaminya, dengan kata lain ia mempelajari fiqh Islam.
Demikianlah Bahasa Arab, Tafsir, Ilmu Hadist, Ushul Fiqh, dan fiqh merupakan bagian dari tsaqofah Islam. Dengan tsaqofah Islam, setiap muslim dapat memiliki pijakan yang sangat kuat untuk maju dalam kehidupan sesuai dengan arahan Islam.
3. Menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinyamalam dan siang terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal.” (Qs. Ali-Imran [3]: 190).
Mengusai iptek dimaksudkan agar umat Islam dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah SWT dengan baik dan optimal di muka bumi ini. Lebih dari itu, Islam bahkan menjadikannya sebagai fardlu kifayah, yaitu suatu kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagian rakyat apabila ilmu-ilmu tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti ilmu kedokteran, rekayasa industri, dan lain-lain.
4. Memiliki Ketrampilan Memadai
“Siapkanlah bagi mereka kekuatan dan pasukan kuda yang kamu sanggupi.” (Qs. al-Anfaal [8]: 60).
Penguasaan ketrampilan yang serba material, misalnya ketrampilan dalam industri, penerbangan dan pertukangan, juga merupakan tuntutan yang harus dilakukan oleh umat Islam dalam rangka pelaksanaan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Sebagaimana halnya iptek, Islam juga menjadikannya sebagai fardlu kifayah. Harus ada yang menguasainya pada saat umat membutuhkannya.
Pendidikan Dilaksanakan Sesuai Tahap Perkembangan Anak
Ahmad Zaki Shaleh membagi lima fase perkembangan anak sebelum baligh yaitu:
1. Fase prenatal (sebelum lahir)
2. Masa bayi (0 – 2 tahun)
3. Masa awal kanak-kanak (3 – 5 tahun)
4. Pertengahan masa kanak-kanak (6 – 10 tahun)
5. Akhir masa kanak-kanak (10 – 14 tahun)
Keberhasilan pendidikan anak sampai masa awal kanak-kanak (balita) terutama ditentukan oleh pihak keluarga, karena banyak dilakukan oleh keluarga dan dalam lingkungan keluarga. Sedangkan mulai pada masa pertengahan kanak-kanak, anak mendapatkan pendidikan di sekolah maka strategi pendidikan yang diterapkan negaralah terutama menentukan pencapaian tujuan pendidikan anak sesuai yang digariskan Islam. Selain keluarga dan negara, pihak lain yang berperan dalam pendidikan anak adalah masyarakat.
Pendidikan dalam Keluarga
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan pertama dan terutama bagi anak. Pendidikan di keluarga bertujuan membentuk fondasi kepribadian Islam pada anak, yang akan dikembangkan setelah anak masuk sekolah.
Pada fase prenatal terjadi pertumbuhan yang penting di dalam rahim ibu. Suasana kesehatan dan kejiwaan ibu sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam rahimnya. Rangsangan yang diberikan ibu kepada anaknya dalam rahim sangat penting bagi perkembangan selanjutnya. Ibu sebaiknya mengaktifkan komunikasi dengan anak sejak dalam rahim. Memasuki bulan keenam dan ketujuh masa kehamilan, bayi mulai mendengar suara-suara seperti detak jantung ibu, suara usus dan paru-paru, dan juga suara lain di luar rahim. Semua itu didengarkan melalui getaran ketuban yang ada dalam rahim. Suara ibu adalah suara manusia yang paling jelas didengar anak, sehingga suara ibu selalu menjadi suara manusia yang paling disukai anak. Anak menjadi tenang ketika ibunya menepuk-nepuk perutnya sambil membisikkan kata manis. Hal ini akan menggoreskan memori di otak anak. Semakin sering hal itu diulang semakin kuat guratan itu pada otak anak. Kemampuan mendengar ini sebaiknya digunakan oleh ibu untuk membuat anaknya terbiasa dengan ayat-ayat al-Qur’an. Karena suara ibulah yang paling jelas, maka yang terbaik bagi anak dalam rahim adalah bacaan ayat al-Qur’an oleh ibunya sendiri, bukan dari tape atau radio atu dari yang lain. Semakin sering ibu membaca al-Qur’an selama kehamilan semakin kuatlah guratan memori al-Qur’an di otak anak.
Masa 0 – 2 tahun didominasi oleh aktivitas merekam sedang masa 3 – 5 tahun didominasi oleh aktivitas merekam dan meniru. Pada masa sekarang, umumnya perkembangan anak lebih cepat sehingga aktivitas meniru muncul lebih cepat. Pada masa-masa inilah lingkungan keluarga memberikan nilai-nilai pendidikan lewat kehidupan keseharian. Semua orang yang berada di lingkungan keluarga harusnya memberikan perlakuan dan teladan yang baik secara konsisten. Ketika anak sudah mulai bermain ke luar rumah pada masa 3 – 5 tahun keluarga harus sudah bisa membentengi anak dari nilai-nilai atau contoh-contoh buruk yang ada di luar rumah.
Menurut Fatima Hareen (1976), masa 3-10 tahun merupakan fase-fase cerita dan pembiasaan. Pada saat inilah terdapat lapangan yang luas bagi orangtua untuk menggali cerita-cerita AlQur’an dan sejarah perjuangan Islam. Anak mengenali sifat-sifat pemberani, jujur, dan mulia dari pejuang-pejuang Islam.
Masa 6 – 10 tahun adalah masa pengajaran adab, sopan santun, dan sifat-sifat ahlaq. Juga merupakan masa pelatihan pelaksanaan kewajiban-kewajiban muslim seperti sholat dan shaum.
Rasulullah Saw bersabda:
“Apabila anak telah mencapai usia 6 tahun, maka hendaklah ia diajarkan adab dan sopan santun.” [HR. Ibnu Hibban].
“Suruhlah nak-anakmu mengerjakan sholat pada usia 7 tahun dan pukullah mereka pada usia 10 tahun bila mereka tidak sholat, dan pisahkan mereka dari tempat tidurnya (laki-laki dan perempuan).” [HR. al-Hakim dan Abu Dawud].
Masa akhir anak-anak (10-14 tahun) merupakan rentang usia di mana anak-anak umumnya memasuki masa baligh. Jadi masa ini anak-anak sudah dekat sekali atau bahkan sudah baligh. Karenanya pada masa ini pemberian tugas sudah harus dilengkapi dengan sanksi apabila mereka tidak menjalankan tugas yang diberikan. Setelah usia 10 tahun, walaupun mereka belum baligh, kita sudah harus memukul mereka agar mereka menjadi lebih disiplin dalam menjalankan sholat. Tentunya nasehat dalam bentuk verbal juga tidak ditinggalkan.
Demikianlah pendidikan dalam keluarga menyiapkan anak menjadi muslim yang siap menjalankan semua taklif hukum dari Allah ketika ia memasuki usia baligh. Dari proses pendidikan yang digambarkan di atas dapat difahami bahwa sesungguhnya ibu bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab akan pendidikan anak di dalam keluarga. Namun memang tidak dapat disangkal bahwa ibu adalah pihak yang paling dominan pengaruhnya dalam keberhasilan pendidikan anak karena ialah orang yang pertama kali memberi warna pada anak. Selain itu ibu adalah pihak yang paling dekat dengan anak sehingga dialah yang paling mudah berpengaruh pada anak. Tidak aneh ketika Islam menempatkan ibu sebagai suatu posisi utama bagi seorang wanita. Tugas-tugas sebagai seorang ibu harus didahulukan pelaksanaannya apabila berbenturan dengan pelaksanaan dengan aktivitas lain.
Mengingat besar dan pentingnya peran ibu dalam proses tumbuh kembangnya anak, termasuk dalam penentuan corak kepribadian anak, maka kualitas para ibu sangat berpengaruh pada kualitas generasi masa depan. Figur ibu dambaan adalah:
Penyayang
Kasih sayang ibu merupakan jaminan awal bagi anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Ibu yang bersifat penyanyang akan memlihara anaknya dengan penuh kasih sayang sejak dalam kandungan hingga mandiri.
Rasulullah bersabda:
“Hendaklah kamu menikahi wanita yang subur dan penyayang, sebab denganmu umatku menjadi lebih banyak daripada umat para nabi yang lain di hari kiamat.”
Memiliki agama yang kuat
Ibu adalah teladan pertama dan utama bagi anak-anaknya. Karenanya itu teladan dari seorang ibu yang istiqomah dalam keterikatannya dengan Islam dalam kehidupan akan membentuk anak menjadi pribadi yang mapan. Rasulullah bersabda:
“…Pilihlah wanita karena agamanya, niscaya engkau beruntung.”
Memiliki kemampuan verbal yang baik
Sejak kecil anak dididik untuk mencintai Allah SWT dan RasulNya di atas segalanya. Penumbuhan rasa cinta ini harus dilakukan dengan pengungkapan bahasa yang jelas, namun halus dan lembut. Dengan pengungkapan yang tepat anak tidak merasa terpaksa menjalankan kewajiban dari Allah ketika ia baligh, karena dorongan kecintaannya kepada Allah dan RasulNya.
Memiliki kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan
Kemampuan ibu membaca lingkungan akan membuatnya mampu mengantisipasi pengaruh negatif dari lingkungan di luar keluarga, sehingga ibu akan mampu mengarahkan anak ke arah positif yang diinginkan Islam.
Memiliki wawasan (keilmuan) yang luas
Seorang ibu adalah madrosah pertama bagi anak. Peran ini tentu sangat berat bagi seorang ibu yang tidak memiliki cukup wawasan. Oleh karena itu keluasan wawasan ibu adalah salah satu perangkat mutlak dalam membentuk generasi berkualitas.
Dengan kepekaan yang tinggi dan wawsan yang luas seorang ibu akan mampu membaca perkembangan kondisi anaknya (baik fisik, emosi, maupun pemikirannya) dan mengarahkan perkembangan itu ke arah yang tepat, juga mampu mengatasi permasalahan-permasalah yang terjadi dalam perkembangan anaknya.
Memiliki rasa pengorbanan yang tinggi
Mengingat peran ibu lebih banyak “memberi” dari “menerima”, tentunya dituntut rasa pengorbanan yang tinggi demi menjalankan amanh pendidikan anak dari Allah SWT. Dari ibu-ibu yang punya rasa pengorbanan yang tinggi karena Allah dapat diharapkan munculnya generasi penerus yang juga memiliki pengorbanan yang tinggi untuk kejayaan Islam.
Pendidikan Dalam Masyarakat
Hampir sama dengan pendidikan dalam keluarga, pendidikan di tengah masyarakat juga merupakan pendidikan sepanjang hayat lewat pengalamam hidup sehari-hari. Masyarakat Islam memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk perasaan taqwa di dalam diri individu. Masyarakat sangat berpengaruh dalam mengubah perilaku individu. Masyarakat Islam juga memiliki kepekaan yang tinggi sehingga mampu mencium penyelewengan individu dari jalan Islam dan segera meluruskannya. Dalam pengawasannya individu tidak akan berani melakukan kemaksiyatan secara terang-terangan.
Pendidikan di Sekolah
Di dalam Islam menuntut ilmu adalah wajib ‘ain sebagaiman sabda Rasulullah Saw:
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
Dalam hadist lain dikatakan:
“Jadilah kamu sebagai orang alim atau sebagai orang yang menuntut ilmu, atau sebagai orang yang mendengar ilmu, atau orang yang cinta terhadap ilmu. Akan tetapi janganlah kalian menjadiorang yang kelima (orang yang bodoh), nanti kalian akan binasa.”
Atas dasar ini maka negara wajib menyediakan pendidikan bagi warga negaranya. Pendidikan ini dilakukan di sekolah-sekolah. Ijma shahabat menunjukkan negara wajib memberikan pendidikan bebas biaya kepada setiap warga negara.
Karena menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim, maka sekolah tidak boleh dibatasi untuk anak-anak saja. Semua muslim yang sudah baligh harus mendapat jaminan melaksanakan kewajibannya menuntut ilmu. Sedangkan penyediaan sekolah untuk kepentingan terbetuknya generasi yang berkualitas dilakukan untuk anak-anak yang belum baligh sejak mereka berusia 7 tahun.
Untuk tercapainya tujuan pendidikan dalam Islam yaitu membentuk manusia yang berkepribadian Islam, menguasai tsaqofah Islam, iptek dan ketrampilan maka negara menerapkan sistem pendidikan yang dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Bahasa pengantar pendidikan adalah bahasa Arab Kurikulum yang digunakan berdasarkan aqidah Islam
Kurikulum yang digunakan tentunya bukan kurikulum yang sekuler seperti yang kita temukan saat ini di sekolah-sekolah di Indonesia. Pada kurikulum yang kita temukan saat ini, Islam tidak mewarnai mata pelajaran lain selain mata pelajaran agama Islam. Ketika anak belajar sejarah, ketatanegaraan, ekonomi, ilmu alam, dan yang lain-lain, mereka tidak menemukan kaitan antara pelajaran-pelajaran itu dengan aqidah Islam mereka, bahkan mereka menemukan adanya pertentangan. Mereka tidak mempelajari Siroh dan Tarikh Islam, namun mereka belajar tentang kejayaaan bangsa-bangsa yang menjajah kaum muslimin. Jika mereka belajar sejarah mengenai Islam , mereka mempelajari sejarah yang sudah diputarbalikkan oleh orientalis. Mereka belajar bagaimana negara kapitalis mengelola pemerintahan, bagaimana mereka mengelola ekonomi, sehingga mereka tidak mengenal sistem pemerintahan dan ekonomi Islam. Maka terbentuklah kehidupan mereka yang sekuler. Seharusnya aqidah Islam mewarnai semua mata pelajaran yang mereka dapatkan di sekolah.
Tiga komponen kurikulum
Dalam kurikulum ada tiga komponen yaitu: komponen pembentukan dan pengembangan kepribadian Islam, komponen tsaqofah Islam, dan komponen ilmu kehidupan (iptek dan ketrampilan). Contoh proporsi tiga komponen itu adalah 10: 45: 45.
Komponen kepribadian Islam diberikan secara konstan dan simultan dari jenjang pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Artinya pembinaan kekokohan aqidah, dorongan agar siswa selalu menstandarkan pemikiran, sikap dan tingkah lakunya dengan aqidah Islam dilakukan terus menerus. Perbedaan yang ada hanya antara tingkat dasar dan lanjutan disebabkan siswa di tingkat dasar umumnya siswa yang belum baligh sehingga lebih banyak materi yang menumbuhkan keimanan. Baru setelah baligh, materinya merupakan kelanjutan untuk memelihara keimanan, juga untuk meningkatkan keimanan dan keterikatan kepada hukum syara’.
Adapun komponen tsaqofah Islam dan ilmu kehidupan diberikan pada semua tingkat pendidikan (dasar sampai PT) secara bertingkat sesuai tingkat pendidikan.
Sesuai dengan tujuan pendidikan, metode penyampaian dipilih haruslah yang menghasilkan pemahaman kemudian amal , bukan sekedar teori atau hafalan semata. Karenanya waktu yang harus ditempuh individu di tiap jenjang tidak dibatasi. Seseorang bisa saja mengulang beberapa kali sampai ia faham dan dapat melakukan amal tertentu dengan ilmu yang telah diberikan.
Ilmu-ilmu terapan (teknologi) hendaknya diajarkan dalam bentuk yang mampu mewujudkan tenaga-tenaga ahli di kalangan umat, yang dapat menemukan dan menciptakan sesuatu sehingga dalam relatif singkat akan tampak kemajuan.
Pengajaran tsaqofah kufur
Pelajaran yang bermuatan tsaqofah kufur seperti ideologi sosialis atau kapitalis, aqidah ahli kitab, filsafat yunani, dan yang lain hanya diberikan pada tingkat perguruan tinggi denga tujuan untuk dapat menjelaskan Kebsalahannya, bukan untuk diamalkan.
Selain menerapkan sistem pendidikan yang handal, keberhasilan tujuan pendidikan juga ditentukan oleh adanya tenaga pendidik yang handal,adanya pelaksanaan majemen pendidikan yang baik, juga tergantung pada penyediaan fasilitas atau sarana pendidikan yang mencukupi. Ini semua juga merupakan tanggung jawab negara.
No comments:
Post a Comment