Masjid Agung Jawa Tengah, ditinjau dari segi arsitekturnya sungguh membanggakan dan bangunannya meneladani prinsip gugus model kluster dari Masjid Nabawi di Madinah. Bentuk penampilan arsitekturnya merupakan gubahan baru yang mengambil model dari tradisi masjid para wali dengan membubuhkan corak universal arsitektur Islam pada bangunan pusatnya dengan menonjolkan kubah utama yang dilengkapi dengan minaret runcing menjulang di keempat sisinya.
Ide pendirian dari Gubernur Mardiyanto, yang kemudian setelah disampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama, mereka sangat mendukung gagasan tersebut. Pertimbangannya, masyarakat Jawa Tengah memerlukan bangunan monumental berupa masjid yang menjadi kebanggaan rakyat Jawa Tengah, yang bukan saja sangat indah bentuknya dan luas daya tampungnya, tetapi juga dapat bertahan ratusan tahun. Keberadaan masjid itu juga mencerminkan perhatian pemerintah dan masyarakat untuk memelihara keseimbangan antara pembangunan material dan spiritual.
Kalau masyarakat Jawa Barat memiliki masjid kebanggaannya, yaitu Masjid Pusda'i, masyarakat Jawa Timur dengan Masjid Al-Akbar, masyarakat DIY dengan Masjid Shalahuddin, dan masyarakat Sulawesi dengan Masjid Al-Markazul Islami, maka sudah saatnya masyarakat Jawa Tengah juga memiliki masjid yang megah sehingga menjadi kebanggaan mereka. Gagasan untuk memiliki masjid yang megah itu mendapat persetujuan sepenuhnya dari DPRD Jawa Tengah sehingga pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah menjadi kenyataan.
Masjid beserta fasilitas pendukungnya menempati tanah bandha Masjid Agung Semarang seluas 10 ha di Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Masjid itu akan mampu menampung jamaah lebih-kurang 13.000 orang.
Menurut rencana tata ruang, dalam bangunan masjid itu terdapat ruang shalat, tempat berwudu, ruang kantor, ruang kursus dan pelatihan, ruang perpustakaan, ruang akad nikah dan auditorium. Dalam upaya penggalian dana, dalam kompleks masjid juga disediakan galeri pertokoan, ruang-ruang kantor yang disewakan, dan toko suvenir. Di luar bangunan gedung terdapat pertamanan dan tempat parkir yang luas. Bila pembangunan masjid itu sudah selesai semuanya kelak, maka bangunan itu merupakan aset masyarakat Jawa Tengah yang multiguna, yaitu di samping sebagai tempat ibadat juga sebagai arena pendidikan dan dakwah, kegiatan bisnis, objek pariwisata, dan akan menarik warga untuk memenuhi lahan pemukiman di sekelilingnya.
Fungsionalisasi
Fungsi utama masjid adalah sebagai tempat ibadat dalam pengertian yang luas. Selain ibadah shalat wajib lima waktu dan shalat Jumat, juga kegiatan ubudiah (ritual) lainnya seperti shalat sunat, iktikaf, zikir, berdoa, tadarus Alquran dan lain-lain. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, masjid juga menjadi tempat musyawarah untuk membahas berbagai persoalan umat yang menyangkut segenap aspek kehidupan. Berpusat dari masjid inilah para pemuka Islam membahas upaya-upaya untuk memajukan kebudayaan umat.
Masjid hendaknya juga menjadi sumber pencerahan umat. Melalui kutbah dan ceramah-ceramah di masjid, umat dibimbing agar makin meningkat kadar keimanan dan ketakwaannya, bertambah pengetahuannya, dan makin kukuh semangat ukhuwah Islamiyah dan kebangsaannya.
Sesuai dengan misi Islam rahmatan lil'alamin, maka MAJT diharapkan dapat membantu mewujudkan iklim sejuk di Jawa Tengah dan membimbing umat Islam agar memiliki akhlaqul karimah dan kepedulian sosial yang lebih tinggi.
Untuk meningkatkan sense of belongings dari masyarakat terhadap masjid, maka pengelola masjid perlu memahami aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memelihara hubungan baik dengan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat. Di samping itu, kita perlu menciptakan suasana yang kondusif sedemikian rupa sehingga umat Islam dari berbagai aliran dan pahamnya, merasa nyaman melakukan ibadah di masjid yang indah itu.
Di samping timbulnya rasa syukur dan bangga memiliki masjid yang besar dan indah, umat Islam seyogianya juga memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga kelestariannya. Biaya operasional, pemeliharaan dan pengembangannya sungguh sangat besar. Oleh karena itu, di samping adanya arena bisnis di sekeliling masjid itu, seperti halnya Masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di Makkah, sangat diharapkan uluran tangan dari kaum aghniya (the haves) untuk memberikan bantuan material agar masjid itu terpelihara kebersihan dan keindahannya serta dapat berfungsi secara maksimal. (berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment