Sunday, August 01, 2010

Jaminan dari Yang Maha Menjamin

Abu Hurairah meriwayatkan penuturan Rasulullah SAW tentang seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil. Suatu saat, lelaki Bani Israil tersebut meminta salah seorang kawannya untuk meminjamkan uang kepadanya sebanyak seribu dinar.

Orang yang akan dipinjaminya berkata, "Datangkan terlebih dahulu beberapa saksi. Kalau ada, saya akan mengabulkan permohonanmu."
Lelaki itu menjawab, "Cukup Allah yang menjadi saksi."
"Atau, datangkanlah yang dapat menjadi penjamin," pinta orang yang akan meminjamkannya itu.
"Cukup Allah sebagai penjaminnya," jawab lelaki itu lagi.
"Kalau begitu," kata yang akan meminjamkan, "engkau benar dan bisa dipercaya." Si peminjam tampaknya meyakini kepribadian lelaki itu, dan lelaki tersebut pun akhirnya mendapatkan pinjaman dengan tempo pengembalian yang waktunya telah ditentukan.

Setelah lama berselang, lelaki Bani Israil itu, yang kini telah berada di tempatnya yang baru, hendak pergi menyeberangi lautan dengan tujuan untuk membayar utangnya. Sayangnya, ia tak mendapati satu pun kendaraan (kapal) yang akan berlayar ke daerah yang dimaksud.

Kemudian ia mengambil sepotong kayu dan melubanginya. Dalam lubang kayu itu, ia letakkan uang sebanyak seribu dinar dan juga menaruh sepucuk surat untuk si pemilik uang. Setelah uang dan surat dimasukkan, ia ratakan kembali permukaan kayu itu agar tak terlihat ada lubang padanya.

Lelaki itu lalu pergi ke sebuah tepian laut. Sesampainya di sana, ia berkata, "Ya Allah, Engkau mengetahui bahwa aku telah meminjam uang sebanyak seribu dinar dari si Fulan. la meminta kepadaku agar aku menghadirkan penjamin dan aku katakan kepadanya, 'Cukup Allah sebagai penjamin.' Dan ia pun menerima Engkau sebagai penjaminnya.
la juga meminta kepadaku agar menghadirkan saksi. Aku katakan kepadanya bahwa Engkau cukup sebagai saksinya dan ia pun menerimanya.
Sejak tadi aku berupaya mencari kendaraan yang dapat membawaku untuk menyerahkan uang ini kepadanya. Namun, sebagaimana Engkau ketahui dengan pasti, tak kunjung datang satu kendaraan pun. Sekarang aku menitipkan kayu yang berisi uang miliknya ini kepada-M u."

Setelah mengatakan itu, ia melemparkan kayu tersebut ke laut hingga hanyut di atas air. Sejenak ia memandang, kemudian ia pun berpaling dari pantai laut tersebut.
Waktu demi waktu, ia tetap menunggu datangnya kendaraan yang akan ia tumpangi untuk pulang ke tempat tinggalnya.

Sementara itu di seberang lautan sana, laki-laki yang dulu mengutangkan uang kepadanya sedang menunggu kendaraan yang diharapnya membawa titipan piutangnya itu, karena waktu pembayaran piutangnya sudah jatuh. Tiba-tiba, di hadapannya, yang kala itu berada di sebuah pantai, muncul sepotong kayu. Maka ia pun mengambilnya untuk dijadikannya sebagai kayu bakar.
Ketika ia membelah kayu tersebut, ternyata di dalamnya ada uang sebanyak seribu dinar dan sepucuk surat. la pun menyimpan uang tersebut dan membaca isi suratnya.

Karena penasaran, suatu saat si pemilik piutang datang ke tempat lelaki Bani Israil yang dulu berutang itu sambil membawa uang seribu dinar yang diambilnya dari kayu itu. la berkata, "Apakah engkau mengirimkan sesuatu untukku?"
Lelaki tersebut menjawab, "Aku beri tahu kepadamu, aku tak menemukan satu pun kendaraan yang dapat aku tumpangi ataupun membawa titipan. Maka, aku mengirimnya lewat sebuah kayu."

Si pemilik piutang berkata, "Sesungguhnya Allah telah menunaikan kewajibanmu melalui kayu itu."
Maka pemilik utang pun pulang sambil membawa uang seribu dinar itu.
http://www.madinatulilmi.com/?prm=posting&kat=2&var=detail&id=273

No comments: